Assalamuaikum, bagaimana kabar kalian? semoga sehat selalu ya, Aamiin. Kali
ini saya akan
membahas lanjutan dari postingan saya yang kemarin yang berjudul “Menuju Wisuda PKN STAN
Cimahi Part I”. Sebelumnya,
saya meminta maaf
atas adanya
kesalahan
dalam tulisan saya kemarin.
Kesalahan tersebut diakibatkan oleh informasi yang saya
dapatkan terdapat pada peraturan
yang lama dan ternyata sudah
ada penggantinya. Dan untuk kedepannya saya akan berusaha mencari sumber yang valid dan terbaru.
Tulisan
ini bersumber
dari beberapa peraturan pelaksana, kakak-kakak tingkat jurusan pajak Balai
Diklat Keuangan Cimahi Tahun 2015, dan berbagai artikel dari internet.
Kesalahan yang akan saya koreksi adalah seksi-seksi yang berada di lingkungan
Kantor Pelayan Pajak,
yang
nantinya
kegiatan
Praktek Kerja Lapangan akan
kita laksanakan di tempat tersebut. Ada pun seksi yang
benar beserta tugasnya adalah :
A.
Subbagian
Umum
Subbagian
Umum memiliki tugas :
1.
Urusan kepegawaian,
2.
Keuangan,
3.
Tata
usaha, dan
4. Rumah tangga.
B. Seksi Pengolahan Data dan Informasi
Seksi
Pengolahan Data dan Informasi memiliki tugas :
1.
Melakukan
pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data,
2.
Penyajian
informasi perpajakan,
3.
Perekaman
dokumen perpajakan,
4.
Urusan
tata usaha penerimaan perpajakan,
5.
Pengalokasian
PBB & BPHTB,
6.
Pelayanan
dukungan teknis komputer,
7.
Pemantauan
aplikasi e-SPT dan e-Filing,
8.
Pelaksanaan
i-SISMIOP dan SIG, serta
9.
Penyiapan
laporan kinerja.
C. Seksi
Pelayanan
Seksi
Pelayanan memiliki tugas :
1.
Melakukan
penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan,
2.
Pengadministrasian
dokumen dan berkas perpajakan,
3.
Penerimaan
dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya,
4.
Penyuluhan
perpajakan,
5.
Pelaksanaan
registrasi Wajib Pajak, serta
6.
Melakukan
kerjasama perpajakan.
D.
Seksi
Penagihan
Seksi Penagihan memiliki tugas :
1. Mempunyai
tugas melakukan urusan penatausahaan piutang pajak, penundaan dan angsuran
tunggakan pajak,
2.
Penagihan
aktif,
3.
Usulan
penghapusan piutang pajak, serta
4.
Penyimpanan
dokumen-dokumen penagihan.
E.
Seksi
Pemeriksaan
Seksi
Pemeriksaan memiliki tugas :
1. Melakukan
penyusunan rencana pemeriksaan,
2. Pengawasan
pelaksanaan aturan pemeriksaan, penerbitan dan penyaluran Surat Perintah
Pemeriksaan Pajak serta administrasi pemeriksaan perpajakan lainnya.
F.
Seksi
Ekstensifikasi
Seksi
Ekstensifikasi memiliki tugas :
1.
Melakukan
pengamatan potensi perpajakan,
2.
Pendataan
objek dan subjek pajak, serta
3. Pembentukan dan pemutakhiran basis data nilai objek pajak dalam me- nunjang ekstensifikasi.
G.
Seksi
Pengawasan dan Konsultasi (I s.d. IV),
Seksi
Pengawasan dan Konsultasi memiliki tugas :
1.
Melakukan
pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,
2. Bimbingan/imbauan
kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis per- pajakan,
3. Penyusunan
profil Wajib Pajak,
4. Analisis
kinerja Wajib Pajak,
5. Rekonsiliasi
data Wajib Pajak dalam rangka melakukan intensifikasi, dan
6. Usulan
pembetulan ketetapan pajak, usulan pengurangan PBB & BPHTB, serta melakukan
evaluasi hasil banding.
Nah itu adalah
tugas-tugas yang nanti kita akan lakukan selama kegiatan
Praktek Kerja Lapangan. Untuk informasi dari kakak-kakak tingkat diantaranya ialah :
1. Setiap
mahasiswa akan diputar/dirolling seksi yang didapatnya sesuai kebutuhan dari
KPP tempat mahasiswa melakukan kegiatan PKL;
2. Apabila
dari awal kita mendapatkan seksi pelayanan maka, kemungkinan akan diputar/dirolling akan sulit karena memang
mahasiwa PKL seringkali ditugaskan membantu seksi pelayanan;
3. Untuk
seksi pelayanan, tugasnya adalah ditugaskan di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu)
untuk membuat NPWP atau menerima SPT Masa, fotokopi, mengantarkan surat, dan
melipat surat;
4. Untuk
seksi Pengawasan dan Konsultasi, tugas yang adalah menangani masalah
administrasi surat masuk dan surat keluar;
5. Untuk
seksi Ekstensifikasi tugasnya adalah membuat ide billing, mem- buat geo tag,
membubuhkan cap serta melipat surat, dan memasukkan data npwp usaha;
6. Seksi
Penagihan memiliki tugas menscan STP,
SKP dan surat yang ber- kaitan dengan kegiatan penagihan lainnya lalu menyimpan
surat-surat tersebut di rumah berkas; dan
7. Seksi
Pengolahan Data dan Informasi salah satu tugasnya adalah me- rekam SPT
Demikianlah artikel “Menuju Wisuda PKN STAN BDK Cimahi Part
II”. Akan berlanjut ke part III dimana saya akan membahas mengenai yudisium,
tunggu ya. (sof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar